Dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia, dalam rangka pemberdayaan usia produktif bagi masyarakat yang potensial tetapi kurang mampu secara ekonomi maka dipandang perlu diselenggarakan Diklat Berbasis Kompetensi sesuai kebutuhan lapangan Pekerjaan dan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan Kementerian Perhubungan melalui masyarakat umum untuk dididik dan dilatih dalam rangka memperoleh keterampilan Kompetensi sesuai di bidangnya khususnya Pelayaran.