Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.
Semua taruna-taruni SMK Pelayaran Hang Tuah Kediri sejak tahun 2015 sampai sekarang, sudah mendapatkan beasiswa PIP sebagai imbas dari Program Kemaritiman yang merupakan program unggulan Pemerintah dengan nominal bantuan sebesar Rp. 1,000.000 per tahun. Dengan harapan bisa mengurangi biaya pendidikan sekaligus memberikan motivasi kepada para taruna SMK Pelayaran Hang Tuah Kediri untuk mewujudkan tujuan utama Pemerintah yaitu memenuhi SDM dalam bidang kemaritiman.